Baru Dibangun Sudah Rusak
BENTENG, BE - Kualitas dan mutu bangunan jalan di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang dibangun Dinas PU patut dipertanyakan.
Mutu bangunan jalan yang dibangun mengunakan anggaran tahun 2012 tidak bagus. Contohnya, peningkatan jalan sepanjang sekitar 500 meter i Desa Datar Lebar Kecamatan Taba Penanjung. Jalan ini baru saja selesai dibangun tahun 2012 lalu. Namun baru memasuki awal tahun 2013 jalan ini sudah rusak dan sudah 3 kali mengalami perbaikan.
\"Jalan in baru selesai dibangun pada tahun 2012 lalu. Namun, kondisi saat ini sudah 3 kali mendapatkan perbaikan karena diduga mutu yang tidak bagus,\" ungkap Sekdes Datar Lebar, Tarmizi.
Jalan itu selama ini hanya dilalui mobil kecil dan sepeda motor saja, tapi cepat sekali rusak. \"Dilalui oleh motor saja, kondisinya seperti ini apalagi kalau dilalui oleh mobil besar seperti truk mungkin jalan yang baru dibangun ini sudah hancur,\" tandasnya.
Sementara itu, ketika wartawan BE menkonfirmasi mengenai jeleknya kualitas bangunan jalan ini, Staf Dinas PU mengatakan Kepala Dinas PU Benteng, Ir Nazirin dan seluruh pejabat di dinas PU Benteng itu tidak ada ditempat. Namun rupanya staf Dinas PU itu berbohong. Tiba - tiba saja Kadis PU, mendadak keluar dari ruangannya dan menghampiri kalangan wartawan. \" Ada apa, saya mau Salat dulu,\" ucap Nazirin.
Namun, ketika wartawan mengecek jam, ternyata saat itu baru menunjukkan pukul 15.00 WIB. Apakah Kadis PU mau Salat Dzuhur yang belum dilakukan atau Salat Ashar. Hanya saja, kala itu waktu sholat Ashar belum masuk. Ketika ditunggu - tunggu oleh kalangan jurnalis yang hanya meminta konfirmasi terkait pemberitaan, sang kadis yang berlagak seperti preman pasar itu, tidak keluar lagi.
\" Sholat apo bapak tuh, Salat Dzuhur lah lewat, Ashar belum masuk,\" celetuk seorang wartawan. Terkait kejadian kadis PU yang tidak melaksanakan UU Keterbukaan Informasi itu, kembali disesalkan oleh kalangan pejabat di Pemkab Benteng.
Kali ini, dilontarkan oleh Asisten I Pemkab, Zamzami Syafe\'i, SIP. Seharusnya, sebagai kepala dinas yang membidang persoalan yang menjadi objek pertanyaan wartawan itu memberikan data yang dibutuhkan oleh wartawan. Karena, saling membutuhkan. \" Wartawan butuh informasi, kita sebagai dinas yang membidang objek yang menjadi pertanyaan harusnya memberikan informasi secara terbuka,\" sesalnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: